Guru Seni Budaya di SMK Negeri 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswinya yang berada di dalam ruangan sekolah.
Kasus seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan berinisial U telah melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas 5 SD.
Kasus seorang guru di salah satu SDN di Kecamatan Donorojo, Pacitan berinisial U yang melakukan pelecehan terhadap siswi kelas 5 menjadi perbincangan hangat.
Dunia Pendidikan Pacitan digemparkan adanya pelecehan seksual di ruang kelas SD. Terduga adalah guru Penjasoskes/IX ASN PPPK Lembaga SD di Kecamatan Donorojo
Siswi Sekolah Pertama Negeri (SMP) 7, Jalan Sidodadi, Dusun XI Paluh Merbau,Tanjung Rejo Sei Tuan laporkan oknum guru setelah melakukan pelecehan di sekolah, Jumat (24/2/2023).