News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Panji Gumilang

Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU

Tok! Hakim Tunggal PN Jaksel Menolak Gugatan Praperadilan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Penetapan Tersangka TPPU

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Estiono menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gubilang soal penetapan tersangka TPPU.
Anwar Abbas ke Bareskrim Lagi, Temui Panji Gumilang untuk Berjabat Tangan

Anwar Abbas ke Bareskrim Lagi, Temui Panji Gumilang untuk Berjabat Tangan

Anwar Abbas ke Bareskrim lagi, temui Panji Gumilang untuk berjabat tangan. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas kembali mendatangi Bareskrim pada Kamis (31/8/2023) dalam rangka bertemu pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Ridwan Kamil Menanggapi Sidang Perdana Gugatan Oleh Panji Gumilang di PN Bandung : Gak ada tuh 7 Triliun di Rekening Saya

Ridwan Kamil Menanggapi Sidang Perdana Gugatan Oleh Panji Gumilang di PN Bandung : Gak ada tuh 7 Triliun di Rekening Saya

Sidang pertama gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN ) Bandung berlangsung selama 30 menit, dengan agenda pemeriksaan legalitas.
PN Bandung Gelar Sidang Gugatan Panji Gumilang Terhadap Gubernur Jawa Barat, Sidang Berlangsung Singkat

PN Bandung Gelar Sidang Gugatan Panji Gumilang Terhadap Gubernur Jawa Barat, Sidang Berlangsung Singkat

Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Waketum MUI Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Penasihat Hukum Anwar Abbas: Kalau Musuh Minta Maaf, Kita Maafkan

Waketum MUI Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Penasihat Hukum Anwar Abbas: Kalau Musuh Minta Maaf, Kita Maafkan

Penasihat Hukum Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, Ihsan memastikan membuka peluang berdamai dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
MUI Jabar Dukung Gubernur Ridwan Kamil Hadapi Gugatan Panji Gumilang

MUI Jabar Dukung Gubernur Ridwan Kamil Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat mengapresiasi sikap dan alasan Gubernur Jabar M Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Terkait Polemik Al Zaytun, MUI Jabar:  Jangan Terkecoh Serangan

Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Terkait Polemik Al Zaytun, MUI Jabar: Jangan Terkecoh Serangan

MUI tegaskan tak perlu terkecoh serangan yang dilayangkan Panji Gumilang terkait gugatan yang dilayangkan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Seolah Tak Peduli Gertakan Panji Gumilang, Ridwan Kamil Persilahkan Dedengkot Al Zaytun itu 'Nyerang', Singgung Hal Ini

Seolah Tak Peduli Gertakan Panji Gumilang, Ridwan Kamil Persilahkan Dedengkot Al Zaytun itu 'Nyerang', Singgung Hal Ini

Setelah mencabut gugatan nya pada Mahfud MD, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang berencana melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil Pasrah Digugat Panji Gumilang: Saya Hanya Dengarkan Nasehat Ulama

Ridwan Kamil Pasrah Digugat Panji Gumilang: Saya Hanya Dengarkan Nasehat Ulama

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tanggapi gugatan hukum pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Ridwan Kamil  mempersilakan jika Panji hendak menggugatnya.
Kubu Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD

Kubu Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang cabut gugatan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Setelah Mahfud MD, Ini Target Serangan Balik Panji Gumilang Selanjutnya, Kata Kuasa Hukum Al Zaytun Inisialnya...

Setelah Mahfud MD, Ini Target Serangan Balik Panji Gumilang Selanjutnya, Kata Kuasa Hukum Al Zaytun Inisialnya...

Kuasa Hukum Al Zaytun bongkar target serangan balik Panji Gumilang selanjutnya setelah Mahfud MD, pihak Panji Gumilang akan layangkan gugatan hukum ke orang ini
Panji Gumilang Cabut Gugatan Kepada Mahfud MD, Ini Alasannya

Panji Gumilang Cabut Gugatan Kepada Mahfud MD, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, bahwa kliennya akan mencabut gugatan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman, Mahfud MD, sebesar Rp5 triliun.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT