Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan usai pemerintah meluncurkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun untuk memperkuat perekonomian.
Gaji ke-13 yang akan dicairkan pemerintah mencakup tunjangan kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah mulai hari ini cairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dengan total realisasi hingga pukul 16.00 WIB sebesar Rp21,12 T
Adapun, teknis pelaksanaan diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 dan  PMK Nomor 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ke-13.
Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik mengerikan sebuah sekolah SD Putri di Iran dihantam rudal Israel. Sekolah tersebut berada di Kota Minab, Iran