Pengurus Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Lumajang yang menikah siri gadis santriwati usia 16 tahun tanpa izin ternyata pernah tantang orang tua korban. Begini..
Penyebut polisi menerima suap sebesar Rp70 juta dari tersangka kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali di Lumajang, Jawa Timur, minta maaf, Jumat (5/7/2024).
Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua.Â
Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Â di Sulawesi Tengah menggelar doa bersama serta aksi bakar lilin untuk kesembuhan korban asusila berinisial R di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Minggu (4/6/2023) malam.
Viral kakek 52 tahun nikahi gadis remaja 16 tahun, hal itu bikin heboh di media sosial terutama karena rentang usia yang sangat jauh tapi keduanya ngaku cinta,