Lumajang, tvOnenews.com - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua.
Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi pria berinisial ME, pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.
Matrokim (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah. Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban tengah hamil.
Selama ini, kata Matrokim, putrinya tidak pernah bercerita apapun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Erik.
Matrokim lalu melaporkan Erik ke Mapolres Lumajang pada Selasa (14/5/2024).
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Matrokim di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6).
Matrokim menjelaskan, perkenalan putrinya dengan Erik terjadi lantaran sang buah hati kerap mengikuti majelis pengajian yang diadakan Erik.
Load more