"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Kepada Matrokim, korban mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300 ribu dan akan dibahagiakan.
Bujuk rayu itu yang terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300 ribu," ucap Matrokim.
Meski telah dinikahi, korban dan Erik tidak pernah tinggal 1 rumah. Terduga pelaku hanya memanggil korban saat dirinya hendak menyalurkan hasrat birahi dan setelah itu dipulangkan.
Anehnya, Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Erik.
Saat korban mendatangi Erik, ia juga selalu dijemput oleh orang suruhan terduga pelaku berinisial M.
Load more