Flexible Working Arrangement
Menteri PANRB Sebut Kebijakan FWA untuk ASN Tidak Wajib, Boleh Kerja Fleksibel Asal Bukan Pegawai Baru
MenpanRB Rini Widyantini menyebut ada dua jenis fleksibilitas kerja yang dapat diterapkan untuk ASN, yakni berdasarkan lokasi dan waktu bekerja.
MenpanRB: Bukan WFA, Sistem Kerja Fleksibel ASN Disebut FWA
Menurut Menteri Rini, kebijakan soal sistem kerja fleksibel bagi ASN bukan Work From Anywhere (WFA), tapi disebut Flexible Working Arrangement (FWA).
Memuat Konten Berikutnya...