Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Bukan Cuma Ferdy Sambo, MA Ringankan Hukuman Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
Mahkamah Agung (MA) RI meringankan putusan tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Alasan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Dissenting Opinion
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup.
Hasil Putusan Kasasi MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima Kasasi yang diajukan terdakwa Putri Candrawathi atas hukuman 20 tahun penjara yang diputuskan soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.
Kasasi MA: Ferdy Sambo Lolos Mati Ganti ke Penjara Seumur Hidup
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo atas hukuman mati yang diputuskan soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.
Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar 12 April 2023
Pejabat Humas PT DKI Jakarta, mengatakan pada 12 April 2023 mendatang, putusan sidang banding untuk terdakwa Ferdy Sambo bakal digelar secara terbuka untuk umum
Geram, Nikita Mirzani Komentari Soal Ferdy Sambo Divonis Mati: Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa Manusia
Nikita Mirzani komentari soal Ferdy Sambo divonis mati dan para terdakwa lainnya masing-masing telah dibacakan vonisnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J,(17/2)
Memuat Konten Berikutnya...