Pasca digeledah Bareskrem Polri, suasana Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang menjadi sepi. Bahkan, dari pantauan tvOnenews, masih terlihat kawat berdu
Sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, menjalani pemeriksaan secara maraton sepekan terakhir di Mapolres Indramayu, Jawa Barat.
Polres Indramayu pastikan aksi unjuk rasa digelar masyarakat mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu di depan Pondok Pesantren Al Zaytun berjalan kondusif.
Viral video mengenai dedengkot atau pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun (Ponpes Al-Zaytun), Panji Gumilang bentak-bentak orang yang diduga anggota polisi berpakaian preman.Â
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menegaskan orang yang dimaki-maki Panji Gumilang saat aksi unjukrasa di Pesantren Al-Zaytun merupakan ASN Pemprov Jabar.Â
Petugas Satuan Reserse Narkoba, Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap tiga belas (13) orang tersangka peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.Â
Tim satgas pangan bersama polres Cirebon Kota, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor minyak goreng curah. Tim kemudian menemukan beberapa kejanggalan saat melakukan sidak.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.