Cirebon, Jawa Barat - Tim satgas pangan bersama polres Cirebon Kota, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor minyak goreng curah. Tim kemudian menemukan beberapa kejanggalan saat melakukan sidak.
Kapolres Cirebon Kota M Fahri Siregar menemukan dua alat kemas di salah satu gudang distributor.
"Iya memang ada dua alat pengemasan minyak goreng beserta merk-nya, berdasarkan pengakuan pemilik alat tersebut sudah tidak digunakan hampir setahun," ujarnya Rabu (23/3/2022).
"Mengenai hal tersebut, kami membentuk tim audit dan singkronisasi data, sebab pernyataan pemilik gudang minyak curah yang didistribukan ke pabrik berasal dari Jakarta," ungkapnya.
Fahri mengatakan dengan ditemukannya agen yang melakukan praktik pengemasan, maka pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau tidak.
Fahri mengkhawatirkan agen minyak goreng curah tersebut tidak menjual minyak goreng curah ke pedagang, namun digunakan sendiri dengan diperjualbelikan dalam kondisi sudah dikemas.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dinas Perdagangan guna mengetahui keberadaan mesin kemasan itu.
Load more