Kejaksaan Agung mengatakan bahwa berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan secara berencana oleh Ferdy Sambo Cs lengkap dan siap disidangkan.
Setelah Komisi Kode Etik Polri Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Publik pun merasa gugatan banding