Eks Kabag Humas Dprd Sumsel
Eks Kabag Humas DPRD Sumsel, Kadis PUPR Banyuasin dan Kontraktor Terbukti Korupsi, Divonis 2 Tahun
Ketiga terdakwa yakni Arie Martha Redo (Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel), Apriansyah (Kepala Dinas PUPR Banyuasin), dan Wisnu Andrio Fatra (Wakil Direktur CV HK selaku kontraktor), juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Memuat Konten Berikutnya...