Dugaan korupsi berjamaah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, saat ini masih terus diselidiki penyidik Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan. Terbaru, penyelidikan itu sudah dinaikkan statusnya kepenyidikan. Dugaannya ada biaya perjalanan dinas tahun 2020 yang dimarkup.
Penyelidikan korupsi berjamaah anggota DPRD Palopo itu sudah dinaikan statusnya ke penyidikan. Dugaannya ada biaya perjalanan dinas tahun 2020 yang dimarkup.
25 orang anggota DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Palopo. 25 anggota legislatif ini dimintai keterangan terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center Palopo.