program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa rencana kebijakan diskon listrik 50% diganti dengan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo buka suara soal wacana diskon tarif listrik 50 persen yang akan dimulai Juni 2025 ini. Setelah sebelumnya..
Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.