News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Jakarta! PLN Kasih Diskon 50% Tambah Daya Listrik hingga 2 Juli, Gini Caranya!

PLN beri diskon 50% untuk tambah daya listrik khusus pelanggan Jakarta sampai 2 Juli 2025. Cek cara dan skema hematnya!
Kamis, 19 Juni 2025 - 10:48 WIB
PLN pastikan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-498 DKI Jakarta, PT PLN (Persero) menghadirkan promo tambah daya listrik dengan potongan harga hingga 50% untuk pelanggan daya 450 hingga 5.500 VA. Promo ini berlaku khusus untuk pelanggan di wilayah Jakarta Raya, mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2025.

“Kami ingin masyarakat makin produktif, perekonomian meningkat, dan listrik menjadi penopangnya,” ujar GM PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin kala ditemui oleh awak media, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat dan Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya PLN

Berikut informasi penting terkait promo ini:

  • Promo hanya berlaku di wilayah Jakarta Raya, tidak berlaku nasional.

  • Diskon diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya mulai 450 VA hingga 5.500 VA.

  • Pelanggan prabayar dan pascabayar bisa ikut serta, tanpa perubahan sistem layanan.

  • Pelanggan prabayar cukup beli token minimal Rp 5.000 saat transaksi.

Cara ikut promo:

  • Lewat aplikasi PLN Mobile: langsung ajukan tambah daya dan nikmati diskonnya.

  • Lewat mobil layanan keliling: tersedia di 9 titik lokasi, dan berhadiah undian menarik.

“Yang transaksi via mobil keliling dapat voucher undian, yang akan kami undi setelah 2 Juli 2025,” jelas Andy.

Contoh Skema Harga Hemat Tambah Daya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pelanggan 450 VA naik ke 900 VA: dari Rp 421 ribuan menjadi Rp 210 ribuan.

  • Pelanggan 900 VA naik ke 2.200 VA: dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 609 ribu.

  • Pelanggan 1.300 VA naik ke 3.500 VA: dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 1 juta-an.

  • Pelanggan 2.200 VA naik ke 7.700 VA: dari Rp 5,3 juta menjadi Rp 2,6 juta.

  • Pelanggan 5.500 VA naik ke 7.700 VA: dari Rp 2,1 juta menjadi Rp 1 juta-an.

Jadi, warga Jakarta yang ingin meningkatkan kapasitas listrik rumah, ini saat yang tepat. Promo berakhir 2 Juli 2025, manfaatkan diskonnya dan nikmati pasokan listrik yang lebih besar dengan harga lebih ringan! (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT