Pascalibur lebaran 2023 mulai tanggal 27 April sampai 28 April 2023, pintu masuk Kota Bandung dijaga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).Â
Padahal masih hidup, seorang warga Kota Bandung dinyatakan meninggal dunia dalam data Disdukcapil. Meskipun memiliki kartu identitas diri, tapi tetap tidak bisa digunakan.