Disdikbud Lampung Sebut Aset Pemda Dapat Digunakan Sebagai Sman
Disdikbud Lampung Sebut Aset Pemda Dapat Digunakan Sebagai SMAN
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, bahwa aset pemerintah daerah (pemda) dapat digunakan untuk sarana pendidikan bagi tiga kecamatan tanpa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Bandarlampung.
Memuat Konten Berikutnya...