Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak menginformasikan, wisatawan yang hendak liburan dilarang berenang di pesisir Pantai Selatan Banten.
Mengantisipasi kecelakaan laut saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, masangan rambu-rambu peringatan larangan berenang di bibir pantai.