Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak menginformasikan bahwa wisatawan dilarang berenang di pesisir Pantai Selatan Banten.
Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komarasukma mengatakan, pelarangan itu guna mencegah kecelakaan laut.
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geologi (BMKG), sejak beberapa hari ke belakanh tinggi gelombang pesisir pantai selatan Banten berkisar antara 2,5 meter sampai 4,0 meter.
Erwin menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengelola wisata, penginapan, relawan, nelayan, pokdarwis (kelompok sadar wisata), Koramil, Polsek, pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan pihak lainnya.
Para wisatawan pun dilarang berenang di sekitar pesisir pantai selatan Banten mulai dari Pantai Bagedur, Binuangeun, Suka Hujan, Cihara, Cibobos, Panggarangan, Bayah, Pulomanuk dan Sawarna, karena dikhawatirkan terjadi kecelakaan laut karena gelombang tinggi hingga 4,0 meter.
Load more