Direktorat Tindak Pidana Ekenomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya angkat suara terkait perkara penggelapan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sidang perdana perkara penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan terdakwa Ahyudin usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/11/20222).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik Dittipideksus berhasil mengungkap sekitar Rp 8 miliar rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa aliran dana sosial yang dimiliki Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah senilai Rp 2 triliun.Â
Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan kasus penyelewengan dana sosial Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7/2022).
Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengatakan siap menghadapi apa pun proses hukum yang akan terjadi, termasuk kemungkinan penahanan dirinya karena semua proses untuk kebaikan dan perbaikan.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilannya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sosial
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mencekal empat pengurus Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk ke luar negeri
ACT menyalahgunakan dana CSR Boeing Rp34 miliar, dana umat yang dikelola disunat 20 hingga 30 persen. Gaji petinggi ACT juga fantastis, Ahyudin dapat Rp400 juta
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.