Tim Kesehatan Haji Indonesia menyebutkan pihaknya melakukan visitasi ke tiga Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk memantau secara langsung kondisi jamaah yang tengah dirawat, sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi jamaah haji.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah kembali ke Kota Nabi setelah 16 hari di Kota Makkah, untuk sambut jemaah haji gelombang II.
Jamaah calon haji Indonesia harus selalu mengenakan ID Card atau identitas pengenal, baik yang masih berada di embarkasi maupun saat meninggalkan area penginapan di Madinah, sehingga akan memudahkan petugas jika tersesat.
Jamaah calon haji Indonesia bisa masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah SAW dengan menggunakan Tasreh (surat izin yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi), sehingga tidak harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara menyampaikan ada empat pintu yang disiapkan untuk menyambut kedatangan jamaah calon haji Indonesia di Bandara internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah.
Jamaah calon haji harus mengetahui beberapa larangan di Masjid Nabawi, Madinah, mulai dari larangan membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai