Tiga orang pria di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, yaitu Rony, Buna Wansyah, dan Ahmad Padli, mengancam dan menakuti polisi dengan parang, akhirnya tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.
Anggota komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), meminta kepada aparat Polres Kotim supaya segera membebaskan 12 orang warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang saat ini mendekam di dalam tahanan.
Ratusan warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur, menggeruduk gedung DPRD Kotim menuntut pembebasan 12 warga yang ditangkap polisi