Sejumlah lembaga menyampaikan usulan mekanisme perhitungan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan besaran tarif yang dianggap ideal untuk menekan konsumsi dan menjaga penerimaan.
Kesepakatan soal cukai minuman berpemanis dalam kemasan sejalan dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditetapkan naik 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun.
Cukai minuman berpemanis akan mulai diterapkan semester II 2025 karena batasan kadar gula untuk produk yang dikenakan cukai saat ini masih tahap pembahasan.
Ekonom sekaligus Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengungkapkan ketakutan pengusaha jika pemerintah memberlakukan tarif cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan penerimaan negara dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar Rp3,8 triliun.
PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).