News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Bakal Belaku Semester II 2025, Batasan Gula Masih Dibahas

Cukai minuman berpemanis akan mulai diterapkan semester II 2025 karena batasan kadar gula untuk produk yang dikenakan cukai saat ini masih tahap pembahasan.
Jumat, 10 Januari 2025 - 21:21 WIB
Konferensi pers Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) rencananya akan mulai diterapkan pemerintah pada semester II-2025.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC Jakarta, Jumat (10/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai saat ini, batasan kadar gula untuk produk yang dikenakan cukai masih dalam tahap pembahasan.

"MBDK kalau sesuai jadwal direncanakan semester II-2025," kata Nirwala.

Dia melanjutkan, rincian mengenai pengenaan cukai MBDK akan dituangkan dalam aturan turunan, seperti melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Salah satu yang akan diatur adalah soal konsumsi gula tambahan.

Nirwala menegaskan cukai MBDK bertujuan untuk menekan konsumsi gula tambahan. Maka, pemerintah akan menentukan ambang batas atau threshold kadar gula.

"Tentunya kita akan pasang threshold. Seberapa? Lagi digodok. Nanti akan dibahas di PP," ujar dia.

Di samping itu, beleid baru nantinya juga akan mendetilkan barang yang terkena cukai, mekanisme pembebasan, hingga pengawasan.

Dalam penyusunannya, pemerintah juga melakukan studi komparatif serta pendekatan ATM (amati, tiru, modifikasi) terhadap aturan di negara lain guna merumuskan kebijakan yang tepat bagi Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Akbar Harfianto menambahkan dari sisi teknis, pemerintah telah menyiapkan regulasi.

Dari analisis yang dilakukan, ada dua skema pentarifan MBDK yang dipertimbangkan, yaitu on trade (berupa produk kemasan dari pabrik atau industri) dan off trade (yang dijual dalam bentuk curah atau eceran).

Keputusan skema yang akan diterapkan masih dalam kajian, termasuk mempertimbangkan referensi negara lain dan rekomendasi dari kementerian atau badan teknis, seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Akbar menyatakan implementasi cukai MBDK nanti akan turut mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat, mengingat perkembangan ekonomi, inflasi, dan dinamika lainnya yang sangat cepat. Pertimbangan itu termasuk tentang tarif awal yang berlaku.

"Kalau besarannya, pastinya kita tidak akan memberikan beban yang terlalu berat pada awal pengenaan. Itu juga menjadi catatan, karena kami juga memperhatikan kondisi industri yang ada," tutur Akbar. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT