BPK sebut Indonesia bisa kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp3 triliun jika Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan untuk 169 negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali diterapkan bagi 169 negara.