Dana Bersama Penanggulangan Bersama yang diatur dari PMK 28/2025 nantinya akan dikelola secara profesional melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Sri Mulyani apresiasi Mou antara PT PII, IFF, dan BPDLH yang berkolaborasi dalam mendukung upaya meningkatkan investasi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Norwegia menyiapkan dana 1 miliar dolar AS, atau sekitar Rp16 triliun untuk setiap keberhasilan Indonesia mengurangi emisi karbon dari upaya deforestasi.Â