Seorang remaja di Kota Semarang berinisial DAB diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Bea Cukai Jateng-DIY karena memesan narkotika jenis ganja seberat ratusan gram.Â
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng musnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan seberat 1 kilogram di halaman Kantor BNNP Jateng, Senin (2/10).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng selama tahun 2022 berhasil mengungkap 768 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan amankan 1.029 tersangka
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil ungkap perkara narkotika.Â