News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengiriman Ganja Seberat 6 Kilogram Digagalkan BNNP Jateng, Begini Modusnya

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 6 kilogram dengan modus mengirim lewat jasa ekspedisi.
Selasa, 23 April 2024 - 16:51 WIB
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat (kiri) di kantornya, Selasa (23/4/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 6 kilogram dengan modus mengirim lewat jasa ekspedisi.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Agus Rohmat menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Kota Tegal pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan ini bermula setelah petugas mendapat informasi adanya pengiriman narkoba lewat ekspedisi menuju Tegal. Menerima informasi itu, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder lainnya melakukan penyelidikan.

"Awalnya kita dapat info dari BNN Provinsi Sumatera Utara ada pengiriman paket dari Sumut ke Tegal kemudian penyelidikan dengan seksama bersama BNN kota Tegal dan BNN RI, Bea Cukai," ujar Agus di kantornya, Selasa (23/4/2024).

Setelah diidentifikasi, ganja tersebut dimasukkan dalam enam pipa untuk mengelabui pihak ekspedisi dan petugas. Kemudian dilakukan penangkapan di lokasi pengiriman di Jalan Randugunting, Tegal Selatan.

"Mampu diidentifikasi, Ganja dimasukkan dalam pipa. Saat diterima berhasil tangkap. Barang bukti dibuka disaksikan saksi dan tersangka. Ganja 6.000 gram," paparnya.

Pelaku yang ditangkap berinisial AMB dan masih dalam pemeriksaan. AMB memesan Ganja via online dan akan diedarkan di Tegal.

"Ini masih dikembangkan lagi. Jaringan Sumut, Medan, Jateng.  Mudah-mudahan berkembang ke pelaku lain. Dia itu langsung pesan ganja lewat online, kemudian dikirim seolah pipa," bebernya.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara denda paling banyak Rp 10 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus juga menjelaskan ada tiga kasus lainnya yang diungkap sejak bulan Februari 2024. Pertama yaitu kasus Ganja 2,3 kg yang diungkap 12 Februari 2024 dengan tersangka DCA alias Yayan di Kota Semarang.

Kemudian kasus sabu 225 gram di Laweyan Solo. Kasus itu diungkap 23 Februari dengan tersangka perempuan berinisial CWL. Terakhir, kasus Ganja 928 gram di Sukoharjo dengan tersangka AGPP, MS, dan AM. (dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT