Empat orang kader dari PDIP yakni Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra mengajukan gugatan pada Kemenkumham RI atas pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya ungkap kelompok Khilafatul Muslimin miliki ajaran yang bertentangan dengan Pancasila karena memiliki badan hukum yayasan sendiri.