Berkewarganegaraan Malaysia
Dua WNA Asal Malaysia yang Keluar Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka
Deteni berkewarganegaraan Malaysia yakni Mohammad Fahturahman Bin Ondah (20) dan Muhammad Rizuan Bin Samsu Alam (25), telah diangkat statusnya menjadi tersangka.
Memuat Konten Berikutnya...