News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batas Usia Maksimal

Tok! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun dan Tak Pernah Terlibat Pelanggaran HAM

Tok! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun dan Tak Pernah Terlibat Pelanggaran HAM

MK menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 70 tahun dan tidak pernah terlibat pelanggaran HAM
Ketua MK Sebut Bila Gugatan Usia Maksimal Dikabulkan Ada Capres Gagal Maju

Ketua MK Sebut Bila Gugatan Usia Maksimal Dikabulkan Ada Capres Gagal Maju

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebutkan peran Mahkamah Konstitusi yang sangat penting dalam gelaran negara, yaitu Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Anwar menyinggung soal perkara yang ditangani MK saat ini. Misalnya soal batas usia maksimal capres saat ini ada dua gugatan yang masuk ke MK terkait kriteria capres dan cawapres. Pertama soal batas usia minimal dan batas usia maksimal seseorang mendaftar sebagai capres atau cawapres.
PJLP Lanjut Usia Putus Kontrak, Heru Budi Tidak Masalah Jika Digantikan Anggota Keluarga

PJLP Lanjut Usia Putus Kontrak, Heru Budi Tidak Masalah Jika Digantikan Anggota Keluarga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tidak lagi memperkerjakan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang berusia 56 tahun, sejak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.
Heru Budi Tegaskan Penetapan Batas Usia Maksimal 56 Tahun Pegawai PJLP Ikuti Pedoman UU Ketenagakerjaan

Heru Budi Tegaskan Penetapan Batas Usia Maksimal 56 Tahun Pegawai PJLP Ikuti Pedoman UU Ketenagakerjaan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, telah diatur batas usia maksimal 56 tahun
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT