Dua terduga pengedar uang palsu (upal) diringkus Satreskrim Polres Karimun. Dari pengungkapan peredaran uang palsu, polisi menyita barang bukti sebanyak 34 lemb
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menagamankan lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Seorang buruh berinisial BR alias Gamot (43) yang mencetak  dan memproduksi uang palsu (Upal), diamankan Polsek Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Warga Kecamatan Bandar Surabaya itu diduga memiliki alat pencetak uang palsu di rumahnya dan mengedarnya di arena hiburan malam.
Bergerak cepat setelah ditelusuri secara tegas Polri bantah soal bunker uang Rp 900 M, justru inilah barang bukti yang ditemukan dari 3 rumah Ferdy Sambo. 25/8