Polri Bantah Soal Bunker Uang Rp 900 M, Justru Inilah Barang Bukti yang Ditemukan dari 3 Rumah Ferdy Sambo
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Beredar kabar sebuah video dari media sosial soal temuan uang senilai Rp 900 M di rumah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, setelah ditelusuri Polri bantah soal bunker uang Rp 900 M, justru inilah barang bukti yang ditemukan dari 3 rumah Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Bergerak cepat menelusuri soal kabar yang beredar dan bikin heboh publik, Secara tegas Polri bantah soal bunker uang Rp 900 M, Justru inilah barang bukti yang ditemukan dari 3 Rumah Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan video viral tumpukan uang Rp900 miliar yang disebut berasal dari hasil penggeledahan rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tidak benar.
Sigit membenarkan adanya penggeledahan di tiga rumah Sambo, baik di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, kemudian di Jalan Saguling III, dan Jalan Bangka. Namun, tidak ada temuan uang Rp900 miliar dari hasil penggeledahan tersebut.
"Terkait uang Rp900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," Ujar Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.
Mantan Kabareskrim Polri itu lantas mengungkap beberapa barang bukti yang telah disita penyidik dari penggeladahan tiga rumah Sambo. Barang bukti tersebut di antaranya, handphone, pisau, kotak senjata, hingga buku laporan m-banking.
Sigit juga menekankan bahwa video viral berisi tumpukan uang itu merupakan uang dari hasil kasus dolar palsu yang ramai di Atlanta, Amerika Serikat pada beberapa tahun lalu.
"Dan setelah kami dalami, peristiwa tersebut kasus uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat," tandas Sigit.
Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Load more