Menurut kisahnya Masjid Hunto dibangun oleh Raja Sultan Amay pada tahun 1495 Masehi, saat dibangunnya masjid ini belum banyak di Gorontalo yang beragama Islam.
Bangunan cagar budaya (BCB) sarat sejarah yang kini difungsikan sebagai SD Negeri Keputran 1 Kota Yogyakarta, mulai direhabilitasi menyesuaikan bentuk aslinya.
Sri Sultan Hamengkubuwono X membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari sebuah apartemen yang akan didirikan di wilayah cagar budaya di Kota Yogyakarta.
Bangunan cagar budaya (BCB) berupa bekas jembatan perlintasan rel kereta api di Padukuhan Pangukan, Tridadi, Kabupaten Sleman menjadi sasaran aksi vandalisme.