Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, menetapkan Okta Rijaya, oknum anggota DPRD Lampung sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas
Petugas unit laka lantas Polresta Bandar Lampung kembali menggelar olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa balita perempuan bernama Muli Aisyah Inara berusia
Penyidik Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung yang menabrak balita perempuan berinisial MAI berusia 5 tahun hingga tewas.
Petugas unit laka lantas Polresta Bandar Lampung kembali menggelar olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa balita perempuan bernama Muli Aisyah Inara beru
Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya yang menabrak anak usia 5 tahun hingga meninggal dunia memiliki harta sebesar Rp2.060.720.000. Jumlah itu tertuang dal
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan seorang balita perempuan berusia 5 lima tahun usai ditabrak minibus yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung, inisial OR.
Seorang balita putri berusia 5 tahun di Bandar Lampung, Lampung, meninggal dunia usai ditabrak minibus yang dikendarai oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung. Balita tersebut tewas setelah terlindas minibus saat bermain di pinggir warung milik orang tuanya.
Balita perempuan bernama Alifah Gania berusia 2 tahun 5 bulan, meninggal dunia karena terseret arus saluran irigasi di Pekon (Desa) Sidodadi, Tanggamus.