Ibu Guru Supriyani (37) yang merupakan tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya di kriminalisasi kini diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K di daerah tersebut.
Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, berbagi pengalaman selama menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kendari dalam sidang lanjutan
Bupati Konsel,Surunuddin Dangga menyebut bahwa pencopotan Camat Baito Sudarsono tidak berkaitan dengan yang bersangkutan sering mendampingi kasus guru Supriyani
Majelis Ulama Konawe Selatan berharap majelis hakim memutuskan perkara guru honorer Sekolah Dasar (SDN) Baito Supriyani secara adil, terbuka dan sesuai fakta yang ada.