Pondok pesantren wajib menciptakan ekosistem pengawasan internal yang kuat untuk mencegah kasus kekerasan seksual di dalam institusi pendidikan bercorak Islam tersebut.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai