Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus ayah bernama Panca Darmansyah atau PD (41) yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merespons terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ayah di Gresik, terhadap anaknya.
Seorang ayah tega membunuh nyawa putriya sendiri dengan cara yang sangat sadis. Bahkan pengakuannya terkait motif sungguh mencengangkan sekali, begini katanya.
Peristiwa mengenaskan terjadi di Soppeng, Sulawesi Selatan, seorang ayah tega habisi nyawa bayinya sendiri dengan sadis, pelaku juga tewas usai meminum racun.
Jajaran Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap pelaku pembunuhan ayah kandung oleh anaknya sendiri. Pelaku membunuh ayah kandung di sebuah rumah kontrakan.