Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merespons terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ayah di Gresik, Jawa Timur terhadap anaknya.
Melihat kasus ini, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menilai bahwa ada beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu sehingga ayah dapat membunuh anak kandungnya.
Seperti konflik antara suami dan istri yang menjadi sumber stress sosial, kurangnya dukungan emosional dari lingkungan sekitar. Hingga kemungkinan adanya konflik sosio-emosional yang terjadi dalam keluarga.
"Adanya konflik antara suami dan istri, karena istri kabur dan diduga kembali menjadi Ladies Companion (LC) / Pemandu Lagu, mungkin menjadi salah satu stressor social (sumber stress sosial) yang besar bagi pelaku," tutur Nahar, Kamis (4/5/2023).
Selain itu, menurut Nahar, adapun berdampak pada munculnya pemikiran irasional, seperti anak akan bahagia apabila mati karena tidak perlu memikirkan ibunya.
"Kemudian, pemikiran irasional ini diperkuat lagi oleh kurangnya dukungan emosional dari lingkungan sekitar, sehingga tidak ada faktor yang dapat mencegah dorongan tersangka untuk membunuh anaknya," papar Nahar.
"Misalnya, tersangka merasa kecewa, sakit hati atau dendam pada istrinya yang kemudian secara ekstrim dilampiaskan dengan cara membunuh anaknya," ucap Nahar.
Nahar menambahkan, adanya relasi kuasa yang tidak setara dan anak yang rentan akan mendapatkan kekerasan.
"Sehingga pelaku tidak didapatkan perlawanan saat tersangka melakukan aksinya," tuturnya.
Selain itu, berdasarkan informasi dari UPTD PPA Kabupaten Gresik, ada dugaan riwayat perawatan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dan riwayat konsumsi narkoba oleh pelaku.
"Apabila terbukti, maka hal tersebut dapat menjadi indikasi adanya kekambuhan gangguan jiwa yang dipicu karena stressor lingkungan, dan ketidakpatuhan mengonsumsi obat serta kontrol ke psikiater," pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang ayah di Gresik, Jawa Timur tega menghabisi nyawa anaknya yang sedang tertidur. AK yang masih berusia 9 tahun tewas di tangan orang tuanya sendiri.
Pelaku menusuk korban yang sedang tertidur dengan menggunakan pisau, pada 29 April 2023 lalu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, pelaku menyerahkan diri ke polsek setempat.
Sementara itu, istri dari pelaku (atau ibu korban), sebelumnya telah meninggalkan rumah setelah lebaran dengan alasan mengurus KTP di Surabaya.
Namun sampai kejadian, istri pelaku tidak kembali lagi, dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.(rpi/muu)
Load more