Ketiga pria yang diidentifikasi sebagai NA, MI, dan HO ditangkap oleh petugas Satresbarkoba Polresta Tanjungpinang di sebuah rumah di Jalan Damai RT003 RW009 Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang.
Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap 6 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Keenam pelaku ditangkap petugas, setelah dilakukan penggerebekan oleh petugas, saat tengah asyik berpesta Narkoba disalah satu rumah yang ada di Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (5/6/2022) kemarin.