Pemerintah Malaysia mewajibkan pelaku perjalanan pemegang pas lawatan sosial yang masuk ke negara itu untuk memiliki asuransi dengan nilai tanggungan minimal 20.000 dollar AS.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai