Istri dan anak Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Gubernur Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada pihak manapun tidak boleh ada yang mengintervensi saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK) memanggil istri Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda beserta anaknya yakni, Astract Bona Timoramo Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022).
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai