Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).Â
Satgas BLBI menyita harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo berupa 1 bidang tanah seluas 1.830 m2 dan segala sesuatu di atasnya.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 6 tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI No
Kapoolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery atau mengembalikan aset negara sebesar Rp3,9 triliun.
"Pelaksanaan penyitaan ini dilakukan mengingat Agus Anwar selaku Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Pelita Istismarat sebesar Rp635.443.200.000,40," ungkapnya melalui pers releasenya, Kamis (31/03/2022).Â
Polri yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil menyita aset senilai Rp5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.
Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektare di wilayah Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat.