Arwanda Anggara Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa Penuntut Umum Jpu Di Pengadilan Negeri Pn Medan
3 Kurir Ganja Seberat 135 Kg Dituntut Pidana Mati di PN Medan
Tiga kurir ganja seberat 135 kg, yakni Supriadi, Wildan alias Wily, dan Arwanda Anggara dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/11/2023).
Memuat Konten Berikutnya...