Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, menjatuhkan vonis kepada 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim, terkait kasus dugaan korupsi fee proyek dinas PUPR Muara Enim 2019, di PN Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)
Sepuluh anggota DPRD Muara Enim, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH, di PN Tipikor Palembang, Selasa (25/5/2022)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, merasa kecewa saat sidang dugaan korupsi penerima suap yang menjerat sepuluh orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, ditunda di PN Tipikor Palembang pada Rabu (2/3/2022).