LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Terima ‘Fee’ Proyek Muara Enim, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara

Sepuluh anggota DPRD Muara Enim, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH, di PN Tipikor Palembang, Selasa (25/5/2022)

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:51 WIB

Palembang - Sepuluh anggota DPRD Muara Enim, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata Heppy Tarigan SH MH, di PN Tipikor Palembang, Selasa (25/5/2022) 
 
Adapun sepuluh terdakwa anggota DPRD Muara Enim, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kesuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi. 
 
Selain hukuman pidana penjara, Majelis Hakim juga menghukum para terdakwa dengan denda masing-masing sebesar Rp200 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.
 
"Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama," tegas ketua majelis saat membacakan putusan. 
 
Dalam pertimbangannya Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 
 
Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, mengakui dan menyesalkan perbuatannya serta mengembalikan uang kerugian negara ke KPK. 
 
"Menjatuhkan pidana tambahan kepada 10  terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik selama 2 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," katanya
 
Sebelumnya JPU KPK, menuntut empat tahun penjara sepuluh terdakwa anggota DPRD Muara Enim, terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019, di PN Tipikor Palembang, Rabu (11/5/2022).
 
Dalam tuntutannya JPU KPK meminta Majelis hakim mencabut hak tertentu sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim. 
 
"Menuntut sepuluh terdakwa Anggota DPRD Muara Enim, empat tahun penjara dan denda masing Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara," kata Rikhi JPU KPK
 
Jaksa penuntut KPK juga meminta Majelis Hakim mencabut hak politik para terdakwa, baik hak untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik, serta untuk memilih calon pejabat publik selama lima tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pokok.
 
"Terdakwa terbukti secara sah dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," tutupnya (JPA/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sosok Wanita Ini Tiba-tiba Muncul, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Tragis Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Kembali Disorot, Katanya...

Sosok Wanita Ini Tiba-tiba Muncul, Ramalan Hard Gumay soal Nasib Tragis Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Kembali Disorot, Katanya...

Usai isu perselingkuhan Azizah Salsha viral di jagat maya, Peramal Hard Gumay beberkan hasil prediksi rumah tangga Pratama Arhan akan berakhir pilu karena ini.
Sering Kena Amuk, Orang Terdekat Shin Tae-yong Ungkap Hubungan Pelatih Timnas Indonesia itu dengan Marselino Ferdinan, Mereka Sebenarnya...

Sering Kena Amuk, Orang Terdekat Shin Tae-yong Ungkap Hubungan Pelatih Timnas Indonesia itu dengan Marselino Ferdinan, Mereka Sebenarnya...

Hubungan sebenarnya antara Shin Tae-yong dengan Marselino Ferdinan dibongkar orang terdekat pelatih Timnas Indonesia itu, katanya mereka berdua sebenarnya...
Lima Tahun Bebani Pengusaha, Pemerintah Akhirnya Ubah Skema Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, CPO, dan Turunannya

Lima Tahun Bebani Pengusaha, Pemerintah Akhirnya Ubah Skema Pungutan Ekspor Kelapa Sawit, CPO, dan Turunannya

Aturan baru ini mengganti skema pengenaan tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan turunannya dan tidak lagi menggunakan tarif progresif sesuai harga CPO.
Sumardji Bocorkan Waktu Timnas Indonesia Kumpul Jelang Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kapan?

Sumardji Bocorkan Waktu Timnas Indonesia Kumpul Jelang Hadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kapan?

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji membocorkan soal waktu para pemain Timnas Indonesia untuk berkumpul jelang menghadapi Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Penuh Sesak Dikepung Rezeki Segala Sisi, Kata Syekh Ali Jaber Sebelum Dengar Adzan Subuh Perbanyak Amalkan...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Penuh Sesak Dikepung Rezeki Segala Sisi, Kata Syekh Ali Jaber Sebelum Dengar Adzan Subuh Perbanyak Amalkan...

Sebelum adzan subuh, segera perbanyak amalan ini agar mendapat rezeki berlimpah dari segala penjuru kata Syekh Ali Jaber. Selain itu, dosa juga diampuni. Apa?
Merasa Punya Dosa Setinggi Gunung Juga Bisa Dimaafkan oleh Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Selama Mau....

Merasa Punya Dosa Setinggi Gunung Juga Bisa Dimaafkan oleh Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Selama Mau....

Kebaikan Allah SWT, kata Ustaz Adi Hidayat bukan hanya permasalahan utang dimudahkan bahkan dosa pun juga bisa dimaafkan. Berikut penjelasan lengkapnya, kalau..
Trending
Media Italia Beri Penilaian Segini usai Jay Idzes Bantu Venezia Menang Atas Genoa, Bek Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Penampilan…

Media Italia Beri Penilaian Segini usai Jay Idzes Bantu Venezia Menang Atas Genoa, Bek Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Penampilan…

Penampilan gemilang Jay Idzes saat Venezia menang atas Genoa mendapat pujian dari media Italia, yang menyebut bek Timnas Indonesia itu telah bermain sempurna.
Kapolri Mutasi dan Rotasi 26 Pati Serta Pamen, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jabat Astamarena

Kapolri Mutasi dan Rotasi 26 Pati Serta Pamen, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jabat Astamarena

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 26 pati dan pamen.
Merasa Sulit karena Kerja atau Usaha Dagang Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Jadi karena Hal yang....

Merasa Sulit karena Kerja atau Usaha Dagang Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Bisa Jadi karena Hal yang....

Tentu itu perasaan dan kondisi yang umum dirasakan siapapun, ketika sedang berusaha untuk mewujudkan impian atau doanya, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat ..
Sempat Pingsan di Tengah Laga, Malut United Berikan Kabar Terbaru Kondisi Yance Sayuri

Sempat Pingsan di Tengah Laga, Malut United Berikan Kabar Terbaru Kondisi Yance Sayuri

Kondisi Yance Sayuri yang sempat pingsan di pertandingan Malut United melawan Bali United akhirnya terungkap.
Siap-siap! Erick Thohir Beberkan Sosok Pemain Naturalisasi Baru usai Kebut Debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Bomber Mematikan Itu Katanya...

Siap-siap! Erick Thohir Beberkan Sosok Pemain Naturalisasi Baru usai Kebut Debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, Bomber Mematikan Itu Katanya...

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sengaja diam soal striker baru yang dikabarkan akan jalani proses naturalisasi usai kebut debut Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
Omongan Asisten Shin Tae-yong Terbukti, Para Bomber Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buktikan Kualitas di Liga 1

Omongan Asisten Shin Tae-yong Terbukti, Para Bomber Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buktikan Kualitas di Liga 1

Hal yang pernah dibicarakan oleh asisten pelatih Shin Tae-yong sukses dibuktikan oleh para bomber Timnas Indonesia yang berlaga di Liga 1 pada saat ini.
Timnas Indonesia Buat Bahrain Bingung? Shin Tae-yong Bawa Pemain-pemain Mahal dan Berkelas, Tapi kok...

Timnas Indonesia Buat Bahrain Bingung? Shin Tae-yong Bawa Pemain-pemain Mahal dan Berkelas, Tapi kok...

Lawan Timnas Indonesia selanjutnya di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahrain sempat dibuat bingung dengan kondisi dari Pasukan Garuda saat ini.
Selengkapnya