Anggota Dprd Lampung Tabrak Balita
Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Tewas Sebagai Tersangka
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, menetapkan Okta Rijaya, oknum anggota DPRD Lampung sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas
Tabrak Balita Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Terancam 6 Tahun Penjara
Penyidik Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung yang menabrak balita perempuan berinisial MAI berusia 5 tahun hingga tewas.
Olah TKP Balita Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung, Polisi Temukan Rambut Korban
Petugas unit laka lantas Polresta Bandar Lampung kembali menggelar olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa balita perempuan bernama Muli Aisyah Inara beru
Tabrak Balita hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Ternyata Belum Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2022 ke LHKPN
Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya yang menabrak anak usia 5 tahun hingga meninggal dunia memiliki harta sebesar Rp2.060.720.000. Jumlah itu tertuang dal
Polisi Selidiki Kecelakaan yang Tewaskan Balita 5 Tahun Ditabrak Mobil Anggota DPRD Lampung
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan seorang balita perempuan berusia 5 lima tahun usai ditabrak minibus yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung, inisial OR.
Memuat Konten Berikutnya...