Geliat peredaran narkoba di Kota Yogyakarta masih merajalela. Polisi meringkus 16 tersangka pengedar barang haram tersebut. Tiga tersangka di antaranya residivis.
Satresnarkoba Polres Kendal menangkap seorang warga Desa Nawangsari RT 17/03 Kecamatan Weleri yang diduga pengedar obat terlarang jenis alprazolam di kos-kosanÂ
Tim dari Satresnarkoba Polres Kendal mengamankan seorang laki-laki bernama RAK (25) yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis pil alprazolam dan lorazepam.