GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Kota Yogyakarta, Beberapa di Antaranya Residivis

Geliat peredaran narkoba di Kota Yogyakarta masih merajalela. Polisi meringkus 16 tersangka pengedar barang haram tersebut. Tiga tersangka di antaranya residivis.
Kamis, 14 November 2024 - 14:18 WIB
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menunjukkan narkoba yang telah disita saat rilis kasus, Kamis (14/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Geliat peredaran narkoba di Kota Yogyakarta masih merajalela. Polisi meringkus 16 tersangka pengedar barang haram tersebut. Tiga tersangka di antaranya residivis.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menuturkan, 16 tersangka yang diamankan dari 16 kasus selama 13 Oktober - 11 November 2024. Barang haram yang diedarkan meliputi Alprazolam, pil warna putih simbol Y dan sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebanyak 16 tersangka kita amankan dari 16 kasus. Dari 16 tersangka memang ada yang tiga residivis. Kita selalu mengecek terhadap tersangka yang diamankan dengan mengecek nama identitas tersangka bahwasannya sudah pernah divonis hukuman atau sedang menjalani," kata Ardiansyah saat rilis kasus, Kamis (14/11/2024).

Dia merinci, tersangka inisial MS (20) diamankan atas kasus peredaran psikotropika golongan IV jenis Atarax (Alprazolam 1 mg). Tersangka inisial D (36), S (39), HPS (40), BNC (25), BP (29), RBH (25), YA (22), MA (33), KT (29), SWA (33), AD (32), MF (19), SAW (26) MAR (18) untuk kasus peredaran pil simbol Y. Serta, tersangka inisial MEY (31) atas kasus peredaran sabu.

"Modus operandi peredaran narkoba ini mulai dari COD dan bertemu langsung dengan pengedarnya, juga ada yang membelinya secara online kemudian barangnya dikirim melalui jasa ekspedisi," ungkap Ardiansyah.

Disampaikannya, rata-rata alasan mereka nekat mengedarkan barang haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mirisnya lagi, ada dari tersangka yang tidak menggunakan barang haram itu melainkan hanya menjualkan saja.

Namun, Ardiansyah juga tak menampik jika ada tersangka yang penjual sekaligus pemakai. Semakin kesini, lanjut dia, para tersangka semakin menyiasati pekerjaan mereka agar tidak terendus aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkapan 16 tersangka, polisi menyita 76 tablet Alprazolam, 0,70 gram sabu dan lebih dari 55 ribu butir pil warna putih simbol Y. Tersangka peredaran psikotropika golongan IV jenis Atarax (Alprazolam 1 mg) dijerat Pasal 62 Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Selanjutnya, peredaran sabu dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar dan Pasal 35 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kemudian tersangka peredaran pil warna putih simbol Y dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2003 dengan ancaman hukuman 5 Miliar. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT