Direktorat Tindak Pidana Ekenomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akhirnya angkat suara terkait perkara penggelapan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Perkara penggelapan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (15/11/2022), dengan agenda pembacaan dakwaan.
Gaji tiga terdakwa petinggi ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana Hermain akhirnya terungkap dalam persidangan perkara penyelewengan dana donasi di PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana perkara penyelewengan dana bantuan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan terdakwa Ahyudin.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik Dittipideksus berhasil mengungkap sekitar Rp 8 miliar rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa aliran dana sosial yang dimiliki Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah senilai Rp 2 triliun.Â
Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan kasus penyelewengan dana sosial Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7/2022).
Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengatakan siap menghadapi apa pun proses hukum yang akan terjadi, termasuk kemungkinan penahanan dirinya karena semua proses untuk kebaikan dan perbaikan.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilannya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sosial
Pendiri Aksi Cepat Tangap (ACT) Ahyudin mengaku memperkirakan ia bakal jadi tersangka di kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang yang kini tengah disidik
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana masyarakat di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat siang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja.
Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League